Example floating
Example floating
Maluku

Bawaslu Halut Gelar Diskusi Bersama Wartawan Sekaligus Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif

Redaksi
×

Bawaslu Halut Gelar Diskusi Bersama Wartawan Sekaligus Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini

Malut- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, menggelar Diskusi bersama wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Paddock Caffe Gosoma Tobelo Halut, pada Jumat (22/12).

Perlu diketahui pengawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat secara umum dan Media Pers khususnya dalam pengawasan Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu.

Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.

Media dan Pers merupakan salah satu media yang bisa membuat publik mengetahui dan paham apa itu Pemilu mulai dari mekanismenya, teknis, kepentingan Pemilu serta fungsi dan tujuannya Pemilu itu dilaksanakan.

Setidaknya ada 3 (tiga) alasan kenapa harus ada pengawasan partisipatif yakni, secara subyektif karena terbatasnya kemampuan dan kapasitas lembaga Pengawas Pemilu, Secara obyektif karena Luas Wilayah, Kompleksitas Pemilu dan pelanggaran yang semakin beragam serta secara kualitatif untuk memastikan proses Pemilu berjalan baik demi mendorong substansi Pemilu.

Untuk itu Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris dalam diskusi tersebut meminta kepada semua masyarakat terutama media pers untuk mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan lancar, selain itu juga diminta ketika ada pelanggaran segera di laporkan ke Bawaslu.

“Karena prinsipnya Bawaslu sangat terbuka kepada semua.” Kata Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh ASN untuk selalu bersikap netral terhadap tahapan pemilu ini, karena pihaknya menilai pelanggaran Pemilu kerap dilanggar oleh ASN.

kordiv hukum dan penanganan pemilu Bawaslu Halut Jefanher Lahi berharap peran media untuk selalu lawan berita berita hoax, dan berharap jika ada kasus yang mungkin belum terungkap, agar pihak media mampu untuk mengungkapkannya, asalkan bukan dan tidak berbau Hoax.

Sementara Kordiv Hukum, Pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas Rusni Ibrahim menambahka tingkat Karawanan pemilu Halmahera Utara berada pada peringkat ketiga setelah Ternate dan Halmahera Selatan. Untuk itu dirinya berharap kepada semua pihak untuk berperan penting untuk mengawal dan sukseskan pemilu.

Diskusi tersebut diakhiri dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) pengawasan Partisipatif dan publikasi informasi tahapan pemilu dan pelanggaran Pemilu. Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, Ketua AWPI Halut Berthjovi Pangkey dan Ketua PWI Halut Rahman Baba.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *